Seperti yang telah kita ketahui bersama,
untuk tahun ini pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan
dipermudah dengan sistem pendaftaran online.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Deputi Bidang SDM Aparatur, Setiawan
Wangsaatmaja saat rapat persiapan pengadaan CPNS Tahun 2014 di Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rabu tanggal 16
Juli kemarin. “Kita berupaya mempermudah
dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online ini,” ungkapnya.
Selain itu saat mendaftar tidak diperlukan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan Sehat dan Kartu Kuning.
Persyaratan administratif tersebut baru diminta setelah pelamar diterima
menjadi CPNS.
Khusus untuk tahun ini pemerintah mengeluarkan
kebijakan terkait dengan proses pendaftaran Seleksi CPNS yang terintegrasi (sistem
single entry). “Banyak formasi
kosong yang ditinggalkan karena tahun kemarin pendaftaran tidak secara online
dan terintegrasi,” jelas Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur,
Arizal. Hal ini disebabkan karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari
satu instansi.
Menurut pengumuman terbaru pendaftaran
Seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada bulan Agustus dan tes mulai September
2014. Pelamar tidak boleh memilih lebih dari satu instansi namun disediakan
tiga pilihan jabatan pada satu instansi.
Untuk mendaftar Seleksi CPNS Tahun 2014
calon pelamar dapat langsung membuka portal nasional panselnas.menpan.go.id. “Pelamar
cukup meng-entry Nomor Induk
Kependudukan (NIK), nama, dan email, lalu memilih instansi yang dilamar,”
jelas Direktur Pengolahan Data, Iwan Hermanto Soetjipto. Setelah memasukkan
syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password
untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari
masing-masing instansi. “Tidak bisa
mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke
portal nasional,” tegas Iwan.
Berikut ini tahapan alur
pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2014:
A.
Portal Nasional
1.
Memahami
informasi umum tentang proses pendaftaran CPNS 2014
2.
Mempelajari
formasi CPNS 2014 yang tersedia beserta persyaratan dan kualifikasi yang
dibutuhkan
3.
Memilih
formasi yang akan diisi/ dilamar
4.
Mengisi
form pendaftaran pada formasi yang
dipilih
5.
Mengisi
data sesuai KTP yang berlaku (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir dan email)
6.
Mengirim
form pendaftaran
7.
Konfirmasi
pendaftaran akan diterima pelamar melalui email
yang telah didaftarkan sebelumnya
8.
Dan
melalui email itu pula pelamar akan
mendapat informasi resmi menuju portal instansi
yang dituju (sesuai formasi yang telah dipilih)
B.
Portal Instansi
Portal instansi yang dipilih
untuk tahap pendaftaran selanjutnya sampai dengan pengumuman jadwal dan tempat
ujian setiap pelamar.
Untuk mengetahui informasi resmi silahkan pembaca mengeceknya langsung
di website-website resmi milik
pemerintah di sscn.bkn.go.id, bkn.go.id atau
bisa juga di menpan.go.id. Informasi
dari website-website resmi tersebut
bisa bersifat saling melengkapi. Jadi teman-teman diharuskan untuk aktif
mencari informasi dan lebih berhati-hati dengan situs lain yang mungkin
menggunakan nama yang menyertakan seleksi CPNS 2014 namun ujung-ujungnya hanya
bertujuan promosi produk dan/ atau informasinya sudah lama dan tidak
diperbaharui yang mereka dapat dari tahun lalu.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi
pembaca, jika ada informasi terbaru lagi sebisa mungkin akan saya bagikan ke
teman-teman melalui blog ini. So, teman-teman pembaca, blogger maupun yang punya akun G+ dan Gmail jangan lupa untuk suscribe atau follow ya. Silahkan comment jika
ada pertanyaan, berbagi informasi terbaru atau lainnya. Terima kasih. Good luck! :)
RELATED POSTS:
AGUSTUS-SEPTEMBER PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2014
SELEKSI FORMASI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) TAHUN 2014
CPNS 2014 GUNAKAN SISTEM ONLINE, SINGLE ENTRY DAN CATSELEKSI FORMASI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) TAHUN 2014
SELEKSI CPNS 2014 TERKEDALA FASILITAS CAT
[Sumber: menpan.go.id]
No comments:
Post a Comment