| Home | Book-Literature | Inspiring-Religion | Economy-Business | Social-Cultural-Languange | Politics-Conspiracy | Health-Sport | Music-Movie | Femininity-Parenting |

Sunday 28 September 2014

NASKAH SOAL SELEKSI CPNS 2014





     Pada tanggal 23 Juli lalu, Mohammad Nuh selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menyerahkan naskah soal seleksi Test CPNS tahun 2014 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sekaligus ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2014 di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Hadir menyaksikan  penyerahan ini antara lain Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, dan Deputi Menteri PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

     Dalam kesempatan tersebut Mohammad Nuh memberikan apresiasi yang sangat baik pada gagasan  Menteri PAN-RB tentang penerimaan CPNS yang terbuka, transparan dan bebas KKN tahun ini.  “Rekrutmen CPNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang relatif lebih canggih, terbuka dan transparan, bebas KKN diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah”, sambutnya. 

 

      Sementara itu Azwar Abubakar mengatakan  kerjasama dengan Kemendikbud tersebut luar biasa. Melalui kerjasama ini diharapkan bisa mendapatkan putera-puteri terbaik bangsa, kompeten, berjiwa melayani, mempunyai rasa nasionalisme tinggi sehingga  nantinya diharapkan memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat.
“Rekrutmen CPNS ini melibatkan konsorsium besar melibatkan Kemendikbud, BKN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT), ICW, serta Ombudsman RI; diharapkan betul-betul bersih dari KKN” ungkapnya.

Berikut ini adalah struktur tim Panselnas CPNS tahun 2014:

Struktur Tim Panselnas CPNS 2014

RELATED POSTS:
ALOKASI FORMASI CPNS TAHUN 2014
LOWONGAN LINTAS JURUSAN CPNS 2014
CPNS 2014 GUNAKAN SISTEM ONLINE, SINGLE ENTRY
DAN CAT
SELEKSI CPNS 2014 TERKEDALA FASILITAS CAT
ALUR PENDAFTARAN SELEKSI CPNS TAHUN 2014
AGUSTUS-SEPTEMBER PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2014
FORMASI KHUSUS SELEKSI CPNS TAHUN 2014
SELEKSI FORMASI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) TAHUN 2014
SELEKSI CPNS TAHUN 2014
CPNS 2014 DIUNDUR


[Sumber: menpan.go.id]

LOWONGAN LINTAS JURUSAN CPNS 2014



     Seiring dengan kebijakan dibukanya lowongan CPNS untuk lintas jurusan sebanyak lima persen formasi, pemerintah telah menetapkan adanya 11 jabatan yang bisa dilamar oleh sarjana dari semua jurusan. Sayangnya banyak instansi pemerintah pusat maupun daerah yang belum mengalokasikan untuk jabatan lima persen yang dapat dilamar oleh sarjana dari semua jurusan tersebut. Hal ini menjadi salah satu penyebab belum rampungnya proses verifikasi formasi CPNS di sejumlah daerah, untuk selanjutnya mendapatkan ijin prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kalau ijin prinsip sudah ada diharapkan segera bisa diumumkan lowongan jabatan yang dibuka di masing-masing Kementerian, Lembaga maupun Pemda,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman saat talk show di sela-sela simulasi CAT (Computer Assisted Test) di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, hari Selasa  tanggal 22 Juli 2014.

Beberapa permasalahan terkait dengan pengisian rincian jabatan antara lain:
1.    Belum semua instansi menyampaikan nama-nama jabatan fungsional yang berlaku di instansi masing-masing
2.    Jabatan yang diusulkan belum tercantum dalam e-formasi
3.    Penyusunan formasi yang seharusnya disusun perjabatan banyak yang disusun berdasarkan unit organisasi
4.    Jumlah rincian tidak sesuai dengan jumlah persetujuan prinsip
5.    Banyak yang belum mengalokasikan jabatan lima persen yang dapat dilamar oleh semua jurusan
6.    Usulan  belum ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Jabatan yang dapat dilamar oleh sarjana dari semua jurusan ada 11, yaitu:
1.     Analis Kebijakan
2.     Perencana
3.     Auditor
4.     Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
5.     Penggerak Swadaya Masyarakat
6.     Widyaiswara
7.     Peneliti
8.     Pekerja Sosial
9.     Penyuluh Sosial
10.  Perekayasa  
11.  Pemeriksa   

Herman menambahkan, bagi instansi pemerintah yang belum mengalokasikan formasi untuk 11 jabatan lintas jurusan tersebut supaya segera mengalokasikannya.

 

Berikut adalah alokasi penetapan formasi CPNS tahun ini:

Alokasi Penetapan Formasi CPNS 2014

Dan di bawah ini adalah mekanisme penetapan formasi dan pengadaan CPNS tahun  2014:

  


[Sumber: menpan.go.id]  

REFORMASI SISTEM PENGADAAN CPNS



A. Tujuan:
1. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral;
yang memiliki ciri-ciri:
a.   memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
b.   mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
c.    memiliki intelegensia yang tinggi untuk dapat mengembangkan kapasitas kinerja organisasi pemerintah
d.   memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku (kompetensi) sesuai dengan tuntutan jabatan  
2. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

B. Dampak yang diharapkan: 
1.    Memperoleh putra-putri terbaik bangsa yang kompeten menjadi CPNS
2. Seleksi CPNS yang kompetitif dan berbasis kompetensi sebagai landasan dasar pembentukan profesionalisme PNS  dan pembentukan birokrasi yang modern menuju birokrasi kelas dunia
3. Mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi CPNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

C. Materi seleksi CPNS:   
1. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD)  
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:
a.   Tenaga honorer sebagai tenaga kesehatan dengan tes bidang kesehatan
b.   Tenaga honorer sebagai tenaga pendidik (Guru) dengan tes bidang kependidikan
c. Tenaga honorer sebagai tenaga teknis dan administrasi dengan tes bidang administrasi umum                      
3. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.

D. Kisi-kisi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi:   
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a.   Pancasila
b.   Undang Undang Dasar 1945
c.    Bhineka Tunggal Ika
d.   Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a.   Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis
b.   Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka
c.   Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis
d.  Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a.   Integritas diri
b.   Semangat berprestasi
c.    Kreativitas dan inovasi
d.   Orientasi pada pelayanan
e.   Orientasi kepada orang lain
f.     Kemampuan beradaptasi
g.    Kemampuan mengendalikan diri
h.   Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
i.     Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
j.    Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
k.    Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

E. Tipe soal Tes Kompetensi Dasar (TKD)
1.    Tipe soal untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP
2.    Tipe soal untuk jenjang pendidikan SLTA, D1, D2, dan D3/ Sarjana Muda
3.    Tipe soal untuk jenjang pendidikan S1, S2, dan S3.

F. Penetapan penilaian TKD
Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

G. Penyusunan soal
1.    Soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
2.    Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional
Untuk TKB bagi Tenaga Honorer:
·         Soal tes bidang kesehatan disusun Kementerian Kesehatan
·       Soal tes bidang kependidikan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
·         Soal tes administrasi umum disusun oleh BKN. 




[Sumber: Menpan.go.id]