Seiring
dengan kebijakan dibukanya lowongan CPNS untuk lintas jurusan sebanyak
lima persen formasi, pemerintah telah menetapkan adanya 11 jabatan yang bisa
dilamar oleh sarjana dari semua jurusan. Sayangnya banyak instansi pemerintah
pusat maupun daerah yang belum mengalokasikan untuk jabatan lima persen yang
dapat dilamar oleh sarjana dari semua jurusan tersebut. Hal ini menjadi salah
satu penyebab belum rampungnya proses verifikasi formasi CPNS di sejumlah
daerah, untuk selanjutnya mendapatkan ijin prinsip dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kalau
ijin prinsip sudah ada diharapkan segera bisa diumumkan lowongan jabatan yang
dibuka di masing-masing Kementerian, Lembaga maupun Pemda,” ujar Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman
saat talk show di sela-sela simulasi
CAT (Computer Assisted Test) di
kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, hari Selasa tanggal 22 Juli 2014.
Beberapa permasalahan terkait dengan pengisian rincian
jabatan antara lain:
1. Belum semua
instansi menyampaikan nama-nama jabatan fungsional yang berlaku di instansi
masing-masing
2. Jabatan yang
diusulkan belum tercantum dalam e-formasi
3. Penyusunan formasi
yang seharusnya disusun perjabatan banyak yang disusun berdasarkan unit
organisasi
4. Jumlah rincian
tidak sesuai dengan jumlah persetujuan prinsip
5. Banyak yang
belum mengalokasikan jabatan lima persen yang dapat dilamar oleh semua jurusan
6. Usulan belum ditandatangani oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK)
Jabatan yang dapat dilamar oleh sarjana dari semua jurusan
ada 11, yaitu:
1. Analis
Kebijakan
2. Perencana
3. Auditor
4. Pengawas
Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
5. Penggerak
Swadaya Masyarakat
6. Widyaiswara
7. Peneliti
8. Pekerja Sosial
9. Penyuluh Sosial
10. Perekayasa
11. Pemeriksa
Herman menambahkan, bagi instansi pemerintah yang
belum mengalokasikan formasi untuk 11 jabatan lintas jurusan tersebut supaya
segera mengalokasikannya.
Berikut adalah alokasi penetapan formasi CPNS
tahun ini:
Alokasi Penetapan Formasi CPNS
2014
Dan
di bawah ini adalah mekanisme penetapan formasi dan pengadaan CPNS tahun 2014:
[Sumber: menpan.go.id]
No comments:
Post a Comment